Sosialisasi Anggaran Hilirisasi Perkebunan, BRMP Didorong Perkuat Pengawalan Perbenihan
BOGOR – Kementerian Pertanian memperkuat program hilirisasi perkebunan melalui pengadaan dan pengawalan benih berkualitas agar tepat waktu dan tepat sasaran. Penguatan tersebut dibahas dalam Sosialisasi Anggaran Pengawalan Program Kegiatan Hilirisasi Tanaman Perkebunan Tahun 2026 di Bogor, Jumat (28/8), yang dihadiri Direktur Perbenihan Perkebunan Ebi Rulianti, S.P., M.Sc., Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Handi Arief, S.T., M.A.P., Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Direktorat Jenderal Perkebunan Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si., beserta tim, serta Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian provinsi dan Kapoksi Pendampingan Modernisasi Pertanian yang memperoleh alokasi kegiatan perkebunan tahun 2026.
Direktur Perbenihan Perkebunan Ebi Rulianti menyampaikan dukungan anggaran diarahkan pada komoditas kakao, kelapa, kopi, jambu mete, lada, pala, dan tebu, mencakup perluasan, peremajaan, rehabilitasi tanaman, serta pengadaan dan penyaluran benih. BRMP sebagai perwakilan Kementerian Pertanian di daerah didorong berperan dalam pengawalan kegiatan di lapangan, termasuk memastikan sumber, jumlah, spesifikasi, dan distribusi benih sesuai ketentuan. Pengadaan benih dilakukan melalui mekanisme mini kompetisi dengan persyaratan produsen antara lain NIB, perizinan berusaha, sertifikat standar, dan rekomendasi teknis. Direktorat Jenderal Perkebunan juga telah melatih sekitar 500–700 petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) lingkup BRMP dan dinas pertanian provinsi untuk mendukung pengawasan perbenihan.
Sekretaris BRMP Handi Arief menjelaskan anggaran Direktorat Jenderal Perkebunan yang dialokasikan kepada BRMP provinsi digunakan untuk mendukung verifikasi, koordinasi, pengawalan, dan monitoring kegiatan hilirisasi perkebunan, termasuk pengawalan produksi hingga distribusi benih serta pendampingan dan verifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL). Sementara itu, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan menekankan pentingnya CPCL yang akurat dan terverifikasi sebagai dasar penyaluran benih kepada kelompok tani dan gabungan kelompok tani. Penguatan koordinasi antara BRMP, pemerintah daerah, penyuluh, produsen benih, dan petani diharapkan memastikan benih tersalurkan sesuai kebutuhan dan segera ditanam, sehingga program perbenihan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya saing komoditas perkebunan Indonesia. (KM)